DPRD - Pemkab Gresik Putuskan Bahas 10 Ranperda dengan Catatan
Selasa, 17 Mei 2016 17:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Gresik akhirnya memutuskan melanjutkan pembahasan 10 Raperda (rancangan peraturan daerah) dalam rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Prakarsa Pemerintah dan Tanggapan Pemerintah atas Ranperda Inisiatif DPRD, di ruang paripurna, Selasa (17/5).
Namun, ada catatan yang perlu dilakukan oleh DPRD maupun Pemkab Gresik untuk penyempurnaan Raperda tersebut.
BACA JUGA:
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Pemkab Gresik melalui Plt Sekda Bambang Isdianto menyatakan merespon dan mendukung 7 Raperda Inisiatif yang diajukan DPRD. Namun, kata Bambang, ada catatan yang perlu dilakukan DPRD untuk penyempurnaan.
Di antaranya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah, perlu diperhatikan pengelompokan zona NPOP karena regulasi belum ada.
Selanjutnya Raperda tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Raperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah.
"Ranperda ini sangat penting untuk dilanjutkan karena perkembangan Gresik sangat pesat," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...