Tahap Awal, DPRD Gresik Bahas 10 Ranperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahap Awal, DPRD Gresik Bahas 10 Ranperda

Senin, 16 Mei 2016 15:25 WIB

Wakil ketua BPPD DPRD Gresik, Noto Utomo saat membacakan 7 Ranperda Inisiatif. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com menggelar paripurna penyampaian Ranperda, di ruang paripurna gedung , Senin (16/5). Rapat yang dipimpin ketua Abdul Hamid ini memutuskan bahwa untuk tahap awal, ada empat Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif. Namun, satu Ranperda diputuskan dipending.

Keempat Ranperda eksekutif yang dibacakan Bupati Sambari Halim Radianto itu adalah, Ranperda tentang susunan organisasi tata kerja desa, Ranperda tentang pengganti urusan pemerintah menjadi wewenang Kabupaten Gresik, Ranperda tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan Ranperda tentang pemberian ASI (air susu ibu) esklusif (dipending).

Sementara Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) , Noto Utomo, dalam paripurna tersebut menyampaikan, tahap awal mengajukan 7 Ranperda Inisiatif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video