Edarkan Sabu, Warga Sampang Dibekuk Saat Transaksi di Sumenep
Rabu, 04 Mei 2016 16:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial SO asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat melakukan transaksi dengan MN, warga Jl KH Zainal Arifin Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kota.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Hasanudin, menuturkan pengangkapan yang dilakukan pada Selasa (3/5) malam sekira pukul 19.00 WIB itu bermula dari laporan warga tentang adanya transaksi di kamar hotel. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung terjun ke lokasi.
BACA JUGA:
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
“Ternyata benar, ada transaksi sabu-sabu di kamar hotel yang dilaporkan warga itu,” tuturnya, Rabu (4/5).
Simak berita selengkapnya ...