8 Polsek Diperdayai Penipu, Lapor Dijambret, Minta Sangu
Jumat, 22 April 2016 23:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ulah Rahmad (32) warga Perumdam Blok TA Singosari Malang, tergolong nekat dan super berani. Sebanyak 8 Polsek di Surabaya diperdayai dengan laporan penjambretan palsu, ujung-ujungnya pulang minta sangu.
Polsek yang sudah dia perdayai meliputi Gubeng, Wonocolo, Rungkut, Kenjeran, Mulyorejo, Tegalsari, Tambaksari dan Sedati. Di kantor polisi tersebut, dia datang dan membuat laporan seolah-olah menjadi korban penjambretan.
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Setelah BAP (berkas acara pemeriksaan) selesai, dia pun pulang dengan membawa laporan tersebut. "Saat akan pulang itulah saya bilang ke petugas kalau tas yang berisi data dan uang hilang. Lalu saya katakan tidak punya uang untuk pulang ke Malang,"kata Rahmad, Jumat (22/04).
Masih kata Rahmad, dari delapan Polsek tersebut, dia mendapatkan uang berjumlah Rp 800 ribu. Uang itu sudah habis dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Rata-rata tiap Polsek mendapat Rp 100 hingga Rp 150 ribu seperti di Polsek Rungkut Gubeng dan Wonocolo.
Simak berita selengkapnya ...