Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak, DPRD Gresik Minta Perumahan Royal City Menganti Ditutup

Kamis, 21 April 2016 13:37 WIB

Komisi A DPRD Gresik saat sidak ke Perumahan Royal City. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya bangunan sarana ekonomi yang sudah berdiri, namun tidak kantongi izin, memantik reaksi kalangan . Siang tadi (21/4), Komisi A yang membidangi perizinan sidak di Perumahan Royal City, di Desa Hulaan Kecamatan Menganti.

Hasilnya, diketahui bahwa property milik PT Berkat Jaya Land itu tidak kantongi izin. Properti yang baru kantongi IPR (Izin Peruntukkan Ruang) itu sudah membangun puluhan rumah. Padahal, susuai aturan hal itu tidak boleh.

"Makanya, hasil sidak tersebut Komisi D merekomendasikan agar perumahan tersebut ditutup," kata Wakil Ketua , Mujid Riduan usai sidak, Kamis (21/4).

Ditegaskan Mujid, Komisi A merekomendasi agar perumahan tersebut ditutup hingga perusahaan pemilik perumahan tersebut melengkapi semua perizinan yang ada.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video