Di Bangkalan, Siswa Tsanawiyah jadi Kurir Sabu
Selasa, 19 April 2016 23:51 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba di kabupaten Bangkalan Madura makin merajalela. Arsel (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, siswa Madrasah Tsanawiyah, ditangkap aparat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan usai membeli sabu dari bandar di Desa Kompol, Kecamatan Geger, Selasa 19 April 2016. Arsel ditangkap bersama rekannya Sadilah Nur Alam, 22 tahun, Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resor Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto, menuturkan penangkapan Arsel bermula dari informasi yang diterima polisi, ada transaksi narkoba di Desa Kompol. Berbekal laporan itu, polisi langsung menuju lokasi.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Di tengah jalan, kata Eko, polisi berpapasan dengan Arsel dan Sadilah. Karena gelagatnya mencurigakan saat melihat petugas, polisi pun menghentikan keduanya. Setelah digeledah ditemukan narkoba golongan I sabu-sabu di genggaman tangan kiri Sadili. "Beratnya 0,41 gram," kata dia seperti dikutip tempo.co.
Meski polisi tak menemukan sabu pada Arsel, siswa MTs itu tetap digelandang polisi karena dari hasil pemeriksaan tersangka mengetahui seluk-beluk sabu tersebut. Apalagi berdasarkan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba.
Simak berita selengkapnya ...