Demo, Massa APPMI Desak Pemerintah Audit Rp 12,7 Triliun Dana UPK eks PNPM
Rabu, 13 April 2016 16:10 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ribuan massa Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Desa Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar melakukan audit asset eks program PNPM, terutama sekitar 12,7 Triliun dana yang ada di UPK.
Pasalnya, aset tersebut merupakan milik desa yang harus dimasukan kedalam sistem desa agar terhindar dari penyelewengan. Selain massa juga mendukung agar dikeluarkan payung hukum dalam penataan asset hasil program PNPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Salah Satu Pasar Desa di Bangkalan Kecipratan Dana Pembangunan dari Kemendes PDTT
DPMD Bangkalan Kirim 30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikut Pelatihan di Jogja
ExxonMobil Cepu Limited Borong 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT
Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Pengamat Nilai Kades Tak Paham Demokrasi
"Kami APPMI meminta Kemendes tidak terpancing eks PNPM yang ingin monopoli proses pendampingan desa dengan meminta keistimewaan dan tidak melalui rekrutmen terbuka atau otomatis tanpa seleksi," tegas Firman Koordinator APPMI di Halaman Istana Negara Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/4) siang.
Dijelaskan Firman, pihaknya juga mendukung kebijakan Kemendes untuk tetap melaksanakan seleksi terbuka bagi pendamping desa, karena hal tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada dan mencerminkan rasa keadilan.
Simak berita selengkapnya ...