TPP Pemkab Pacitan Triwulan 3 Senilai Rp 53 Miliar Siap Dicairkan
Selasa, 12 April 2016 12:01 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi dana transfer daerah yang diperuntukan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan II, tahun 2016, dipastikan sudah teralokasi di kas daerah. Hal tersebut ditegaskan Ayub Setya Budi, Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pacitan.
Ayub menegaskan, alokasi dana transfer daerah yang diperuntukan membayar hak para Oemar Bakri itu tercatat sebesar Rp 53 miliar. Akan tetapi, sebagaimana tupoksinya, DPPKA baru akan memproses data bayar, setelah satuan kerja yang menaungi para guru mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara umum daerah (BUD).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Hingga detik ini, belum ada pengajuan SPM dari Dinas Pendidikan ke kami (DPPKA)," kata Ayub, Selasa (12/4).
Simak berita selengkapnya ...