Tidak Kompeten, PNS di Sumenep Bakal Dipensiunkan Dini
Senin, 11 April 2016 21:58 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam waktu dekat akan melakukan rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka harus siap-siap menghadapi pensiun dini. Kebijakan ini diberlakukan bagi pegawai yang kompetensinya rendah dan tidak bisa dikembangkan lagi.
Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumenep, R Titik Suryati mengatakan, dalam rangka penataan struktur organisasi kepegawaian, pemerintah akan mengambil kebijakan pensiun dini.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Rasionalisasi itu dilakukan dengan kriteria, mulai dari jenjang pendidikan hingga kompetensi yang dimiliki oleh abdi negara tersebut.
Sebab, saat ini banyak PNS yang jenjang pendidikannnya hanya tamatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Atas (SMA). ”Kalau pendidikannya SMA dan tidak kompeten dan tidak berkualitas, maka itu yang akan dilakukan rasionalisasi,” katatanya.
Mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep itu menguraikan, rasionalisasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun pemeritnah daerah belum menerima surat edaran dari pemeritnah pusat, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Simak berita selengkapnya ...