Kajari Sumenep Berharap Tidak Ada Kades Tersangkut Hukum Akibat ADD
Jumat, 08 April 2016 20:11 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi perhatian banyak kalangan, sebab berpotensi akan berdampak hukum. Termasuk di Kabupaten Sumenep, realisasi ADD tersebut menjadi perhatian serius, salah satunya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, menegaskan realisasi ADD harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai ada penyimpangan dalam realisasinya. Jika tidak, maka perangkat desa berpotensi akan tersangkut persoalan hukum.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Kejari Sumenep Didemo Puluhan Orang, Berikut Tuntutan Aksinya
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Bisa Lebaran di Rumah, Kinerja Kejari Sumenep Dipertanyakan
"Jelas kami tidak ingin realisasi ADD bermasalah. Jangan sampai ada kades tersangkut hukum gara-gara ADD," ungkapnya, Jum'at (8/4).
Simak berita selengkapnya ...