Lumpuh Total, Pelaku Investasi Bodong di Sumenep Tetap Jalani Sidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lumpuh Total, Pelaku Investasi Bodong di Sumenep Tetap Jalani Sidang

Editor: nur syaifudin
Wartawan: rahmatullah
Kamis, 24 Maret 2016 18:40 WIB

Terdakwa investasi bodong saat dibopong keluar ruang sidang PN Sumenep. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Misrawi, tetap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis (24/3), meski badannya lumpuh total. Terdakwa yang dijerat pasal 378 KUHP tentang perbuatan penipuan itu diduga menjalankan investasi bodong dengan korban MZ senilai Rp 500 juta.

MZ melaporkan terdakwa tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ke Polres Sumenep beberapa waktu lalu. Korban mengaku telah mengalami kerugian besar akibat perbuatan terdakwa. Korban diiiming-imingi hasil cukup besar dengan investasi sejumlah uang tersebut, tapi rupanya hasil yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Tapi sidang pembacaan putusan akhirnya ditangguhkan, mengingat kondisi terdakwa tidak memungkinkan menjalani sidang. Terdakwa hanya bisa berbaring di depan majlis hakim. Sidang direncanakan dilanjutkan jika terdakwa sudah sehat kembali.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video