Pengolahan Limbah B3 Jatim: Ditolak Warga Mojokerto, DPRD Usulkan 2 Tempat Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengolahan Limbah B3 Jatim: Ditolak Warga Mojokerto, DPRD Usulkan 2 Tempat Baru

Editor: nur syaifudin
Wartawan: didi rosadi
Kamis, 24 Maret 2016 10:34 WIB

ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gagasan Pemprov bersama DPRD Jatim untuk membuat tempat pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Desa Dawar Blandong Mojokerto seluas 50 hektare dipastikan sulit terealisasi. Pasalnya, tempat pembuangan limbah tersebut dekat dengan pemukiman sehingga mendapat resistensi warga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renvill Antonio yang diklarifikasi tidak mengelak jika banyak protes warga sekitar yang menolak pembangunan limbah B3 disana. Sebagai solusinya akan dicarikan tempat lain yang notabene lahannya masih milik PT Panca Wira Usaha (PWU). Saat ini yang sudah dilirik ada dia dua kabupaten, masing-masing di Pasuruan dan Probolinggo yang luasannya mencapai 50 ha dan yang terpenting jauh dari pemukiman.

"Kita sudah mengantisipasi jika lahan yang ada di Mojokerto yang rencananya digunakan untuk pembuangan limbah B3 ditolak warga, maka kita akan mencari lahan alternatif. Saat ini sudah ada gambaran di Pasuruan dan Probolinggo. Keduanya sudah memenuhi syarat, selain luasannya mencapai 50 ha, dan yang terpenting jauh dari pemukiman warga," tegas politisi asal Partai Demokrat ini, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Kamis (24/3).

Ditambahkannya, jika bisnis seperti ini sangat menjanjikan. Pasalnya, akan banyak perusahaan yang akan mendaftar. Ini karena selama ini mereka membuangnya di Cilinsing Jabar yang tentunya akan membutuhkan biaya transportasi yang sangat mahal, tepatnya Rp120 miliar per tahun. Namun jika itu dilakukan oleh Jatim yang pengelolaannya langsung dilakukan oleh PT PWU tentunya akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Limbah B3

Berita Terkait

Bangsaonline Video