Fraksi Golkar Ribut soal Raperda Mihol, Plt Ketua DPD dan Anggota Pansus Dilaporkan ke KIP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fraksi Golkar Ribut soal Raperda Mihol, Plt Ketua DPD dan Anggota Pansus Dilaporkan ke KIP

Kamis, 24 Maret 2016 03:46 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksana tugas Ketua DPD , M. Alyas dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda , Binti Rochmah dilaporkan kepada Komisi Informasi Publik (KIP). Laporan akan dilakukan Pengurus DPD bersama beberapa Pengurus Kecamatan Golkar, atas dugaan melakukan kebohongan publik.

Kemarin (23/3), beberapa pengurus termasuk Ketua PK Golkar Kecamatan Jambangan, Gayungan dan Dukuh Pakis Surabaya mengklarifikasi menyoal statmen partai Golkar terkait raperda mihol kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Hj. Pertiwi Ayu Khrisna.

“Kami akan melaporkan keduanya (Alyas dan Binti) karena berbohong kepada media soal raperda mihol. Itu bukan sikap partai. Karena tidak pernah ada keputusan pembahasan Raperda tersebut,” ucap Pengurus Pleno DPD partai .

Dikatakan Bidot, seharusnya ada bukti berita acara yang telah diketahui Ketua Fraksi, maupun persetujuan pengurus menyoal sikap partai. Faktanya, hal itu tidak pernah ada.

“Karena pada rapat terakhir terjadi keributan. Itu lantaran sikap Pak. Alyas yang masih ngotot ingin mengganti struktural pengurus,” imbuh dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video