Teruskan Bisnis Suami, Dua Wanita di Ponorogo jadi Bandar Sabu
Kamis, 24 Maret 2016 01:00 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ponorogo berhasil membekuk Pipin (37) warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonatan dan Hesti (33) warga Dukuh Mendalan, Desa Padas, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo yang merupakan pengedar dan bandar sabu-sabu.
Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama mengatakan bahwa pihaknya menangkap keduanya di tempat yang berbeda. “Pipin (ditangkap-red) di sebuah bilik warnet di jalan Bathoro Katong, dan Hesti diamankan petugas di kediamannya, “ kata Ricky dalam Press Release, Selasa (22/3).
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Ricky menambahkan, selain menangakp pelaku polisi juga berhasil mengamankan sabu seberat 2,03 gram, satu lembar bukti transfer, sebuah tas, handphone dan sebuah helm warna hitam.
Ricky menceritakan mulanya yang ditangkap adalah Pipin. “Pelaku (Pipin-red) mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya yang bernama Hesti. Dan petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 42,04 gram sabu, tiga buah rekening tabungan yang digunakan transaksi, dan beberapa bukti lainya,“ jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...