Perekrutan Pendamping Dana Desa di Jombang tak Libatkan Pemda, Syarat Minimal hanya Lulus SMP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perekrutan Pendamping Dana Desa di Jombang tak Libatkan Pemda, Syarat Minimal hanya Lulus SMP

Editor: choirul
Wartawan: roni suhartomo
Selasa, 22 Maret 2016 09:50 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen Pendamping Dana Desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi ternyata tidak melibatkan Pemerintah daerah. Hal ini sangat disanyangkan oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang.

"Rekrutmen tersebut hanya dilakukan oleh kemendes dan pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami tidak pernah dilibatkan bahkan diajak bicara. Padahal yang sangat mengerti kondisi lapangan adalah kami," ujar kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang, Darmadji Saat ditemui wartawan di kantornya. Selasa (22/3/2016).

Darmaji menambahkan, jauh sebelum ada Program dana desa yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Kabupaten Jombang sudah melakukan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten jombang sejak tahun 2009. Dalam program tersebut melibatkan 131 pendamping.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dana desa jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video