Asuransi Bagi Wisatawan di Pacitan tak Jelas, SKPD Terkait terkesan Saling Lempar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asuransi Bagi Wisatawan di Pacitan tak Jelas, SKPD Terkait terkesan Saling Lempar

Selasa, 22 Maret 2016 02:40 WIB

Pantai Klayar

Menurut Toko, Disbudparpora bisa saja menaikan nilai pertanggungan. Akan tetapi, juga ada konsekuensi kenaikan premi. "Namun hal tersebut belum bisa dilaksanakan. Sebab urusan klaim asuransi yang semula dikirim sendiri oleh Disbudparpora ke PT. Jasa Raharja, namun merujuk Peraturan Menteri, sekarang kewenangan sudah dilimpahkan ke DPPKA," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan, DPPKA Pacitan, Bambang Trenggono, menegaskan, sampai saat ini belum ada kejelasan adanya pelimpahan kewenangan terkait klaim asuransi kecelakaan di objek wisata. Dia mengatakan, sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab Disbudparpora selaku satuan kerja yang menaungi objek-objek wisata di Pacitan. Terkecuali Pantai Teleng Ria, yang saat ini sudah dialih kelolakan ke pihak ketiga.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan soal pelimpahan kewenangan klaim asuransi. Jadi sepenuhnya masih menjadi kewenangan Disbudparpora," terangnya, secara terpisah.

Dengan tidak jelasnya ketentuan terkait klaim asuransi tersebut, mengindikasikan masih simpang-siurnya proteksi asuransi kecelakaan bagi pengunjung di objek-objek wisata yang ada di Pacitan. (yun/rev)

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video