Asuransi Bagi Wisatawan di Pacitan tak Jelas, SKPD Terkait terkesan Saling Lempar
Selasa, 22 Maret 2016 02:40 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepastian proteksi asuransi kecelakaan bagi wisatawan yang berkunjung di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pacitan, sejauh ini masih memunculkan teka-teki besar. Pasalnya, pemkab setempat melalui satuan kerja terkait belum memberikan kejelasan ikhwal jaminan tersebut.
Kepala Bidang Promosi, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) setempat, Budi Hartoko, mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengasuransikan semua wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata.
BACA JUGA:
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Bagi Bangkalan, Malang, Gresik, Pacitan, dan Mojokerto
Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19
"Kepastian pembayaran premi asuransi kecelakaan itu, include dengan tiket masuk. Jadi semua pengunjung objek wisata yang membayar tiket masuk, sudah terlindungi asuransi," kata Toko, Begitu Budi Hartoko akrab disapa, Senin (21/3).
Dia mengakui, nilai jaminan asuransi memang masih relatif kecil. Dari premi yang dibebankan kepada pengunjung sebesar Rp 200, mereka akan mendapatkan santunan senilai Rp 5 juta seandainya mengalami kecelakaan dilokasi wisata dan meninggal dunia. "Santunannya masih relatif kecil. Sebab premi yang dibayarkan juga sedikit," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...