Asal Punya Buku Hak Pakai, Pedagang Bisa Tempati Pasar Blimbing
Kamis, 17 Maret 2016 16:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 607 pedagang pada 1 April mendatang dipastikan menempati Pasar Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan. Kepastian itu disampaikan Direktur PD Pasar Lamongan, Drs. Joko Purwanto, MM, Kamis (17/3).
"Perbaikan stand dan los tinggal finishing. Pedagang yang sudah resmi sebanyak 607 berdasarkan data yang diperoleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan awal bulan April para pedagang sudah bisa menempati stan pasar Blimbing dengan ketentuan tidak boleh merubah bangunan," ujar Joko.
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar Lamongan Stabil
Hidupkan Pasar Modern, Perumda Pasar Lamongan Cari Konsep
Terus Berbenah, Begini Langkah Perumda Pasar Lamongan Menjaga Kebersihan
Masuk Level 1, Perumda Pasar Lamongan Tetap Terapkan Prokes kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar
Pernyataan senada disampaikan Ketua Paguyuban, Mufid. Para pedagang akan menempati jenis ukuran stand yang sudah disediakan dengan catatan mereka memiliki buku hak pakai. "Buku hak pakai tersebut menjadi bukti bahwa pedagang berhak menempati stand pasar Blimbing," katanya.
Simak berita selengkapnya ...