Pemkab Tuban Belum Terima Sisa Dana Bagi Hasil Migas Triwulan ke IV 2015
Rabu, 16 Maret 2016 17:37 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sejauh ini belum menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (migas) dari pemerintah pusat pada triwulan ke IV 2015 sebesar Rp 4,55 miliar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas Media) Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi mengatakan, alasan belum diterimanya DBH tersebut karena di pusat masih menunggu audit dari BPK. Sesuai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2015, Tuban menerima bagi hasil migas Migas sebesar Rp 33,18 miliar, namun hingga kini baru Rp 28,62 miliar yang diterima.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Lanjut Teguh menyampaikan, pada 2016 ini terget penerimaan dari bagi hasil migas sebesar Rp 24,8 Miliar dan riwulan yang pertama ini sudah ditransfer Rp 6,2 miliar. Sedangkan, untuk tiga tahun terakhir penerimaan daerah dari bagi hasil Migas berturut-turut 2013 dari target 19,48 milyar terealisasi 23,59 miliar. Pada 2014, dari target penerimaah 31,50 miliar terealisasi 33 milyar. Sedangkan untuk 2015 dari target 33,18 miliar hanya terealisasi 28,62 miliar.
Simak berita selengkapnya ...