Ribuan PNS di Pacitan Tidak Bisa Naik Gaji, Tapi Gajiannya bakal 14 Kali dalam Setahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ribuan PNS di Pacitan Tidak Bisa Naik Gaji, Tapi Gajiannya bakal 14 Kali dalam Setahun

Rabu, 16 Maret 2016 14:18 WIB

Ayub Setya Budi, Kabid Akuntansi, DPPKA Pacitan. foto: BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pacitan, tak bisa lagi berharap adanya kenaikan gaji pada tahun anggaran 2016 ini. Pasalnya, pemerintah tidak lagi memberikan kebijakan menaikkan hak gaji para aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Humas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat, Wiharyanto, mengatakan, bukan hanya pegawai daerah, namun pegawai di lingkup kementerian ataupun lembaga juga tidak bisa berharap adanya kenaikan gaji tahun ini.

"Semua ASN, tidak terkecuali pegawai daerah, memang tidak mendapatkan hak kenaikan gaji," kata Wiharyanto, yang saat itu tengah mengikuti diklat di Kota Malang, Rabu (16/3).

Meski tidak ada kebijakan kenaikan gaji, lanjut dia, semua ASN di Pacitan, boleh bernafas lega. Sebab pemerintah tetap melanjutkan pembayaran gaji ketiga belas ditambah gaji keempat belas. Ketentuan komponen pendapatan baru bagi anggota Korpri itu, sepertinya mengacu pada komposisional pembayaran gaji ketiga belas.

"Istilahnya saja gaji keempat belas. ‎Namun sebenarnya itu sebagai tunjangan hari raya. Soal mekanisme dan besarannya, masih menunggu juklak dan juknisnya," terang Wiharyanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video