Jelang Pilwali Probolinggo, KPU Prediksi ada 4 Paslon
Rabu, 16 Maret 2016 01:29 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Probolinggo sudah melakukan pemetaan pasangan calon (paslon) dalam rangka Pilkada tahun 2018, meski tahapan Pilkada masih Agustus 2017. Dari perhitungan KPU, paslon dari partai politik yang mempunyai kursi di dewan maksimal 4 paslon.
Ketua KPU H. Ahmad Hudri mengungkapkan, jumlah kursi di DPRD Kota Probolinggo sebanyak 30 kursi. Jumlah tersebut terbagi ke dalam 8 partai politik. Rinciannya, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKS 1.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Probolinggo 2024, Manuver PKB Semakin Sulit Ditebak
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Golkar Kota Probolinggo Ingin Dobel Kemenangan di Pileg dan Pilwali
Tak Mau Gegabah, PPP Belum Tentukan Sikap di Pilwali Probolinggo 2024
"Ketentuannya 20 persen dari jumlah kursi. Berarti, partai pengusung minimal mengantongi 6 kursi untuk bisa memberangkat paslon," ujar Hudri di kantor KPU, Selasa (15/3) siang.
Berdasarkan ketentuan itu, lanjut Hudri, hanya PDIP yang dapat langsung mengusung paslon. Sedangkan partai lainnya harus membangun koalisi untuk memenuhi syarat 6 kursi. Soal partai berkoalisi dengan siapa, kata Hudri, itu menjadi ranah parpol.
Simak berita selengkapnya ...