Diabaikan Panwas-KPU, Caleg PDIP Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diabaikan Panwas-KPU, Caleg PDIP Dilaporkan ke Polisi

Editor: Nur Faishal
Wartawan: Ida Okvinita
Selasa, 06 Mei 2014 22:51 WIB

SUMENEP (bangsaonline) – Dugaan ijazah palsu yang dipakai calon legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan (Dapil) 2 Sumenep, inisial UH, tidak kunjung ada penyelesaian. Sebab, kasus yang dilaporkan ke Panwas dan KPU Sumenep oleh Ahmad Sulaiman, dan Moh Imam Syafi’i, melalui kuasa hukumnya Kamarullah, belum menuai hasil.

Kuasa hukum pelapor, Kamarullah, menjelaskan, upaya penguakan dugaan ijazah palsu sebagai berkas administrasi pendaftaran caleg terlapor sudah maksimal. Namun, Panwas dan KPU terkesan saling lempar tangan.

“Kami sudah mendatangi kantor KPU Sumenep untuk menyakan hasil rapat pleno terkait dugaan tersebut. Tapi, tidak ada hasil. Kita terkesan diping-pong. Panwas menyatakan ini ranah KPU, ternyata KPU sebaliknya bahwa kasus dugaan ijazah palsu harus ke Panwas,” kata Kamarullah, Selasa (6/5/2014).

Ia menegaskan, tidak adanya penyelesaian ditingkat KPU dan Panwas, pihaknya berencana Rabu (7/5) besok, akan melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep. Sebab, dalam surat keterangan yang dipakai terlapor, diketahui melampirkan pendidikan terakhir tamatan Sarjana.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video