Kemenpan RB Moratorium Pengangkatan PNS di 254 Kabupaten/Kota, BKD Pacitan Bingung
Wartawan: Yuyun Abdhi
Jumat, 11 Maret 2016 15:10 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kabar kontroversi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) terkait tidak adanya penambahan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 254 kabupaten/kota di Indonesia, membuat satuan kerja yang menaungi pegawai, resah. Pasalnya, berita tersebut tidak menjelaskan secara detil, kabupaten/kota mana yang masuk dalam kebijakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, H. Fatkhur Rozi, mengatakan, setelah membaca kabar berita seputar moratorium PNS di banyak kabupaten/kota tersebut, pihaknya langsung mengklarifikasi ke pusat. Akan tetapi, hingga detik ini, Kementerian di bawah kendali Yudi Crisnandi itu, juga kebingungan memberikan penjelasan terkait beredarnya berita dibeberapa media online itu.
BACA JUGA:
Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Jawa Timur
Berikut Pesan Pj Gubernur Jatim saat Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Kami sudah mencoba mengklarifikasikan informasi tersebut. Akan tetapi tidak ada penjelasan pasti. Bahkan mereka kebingungan dengan adanya kabar tersebut," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) itu, Jumat (11/3).
Kerancuan berita itu bukannya tanpa alasan. Sebab, di saat bersamaan justru pemerintah akan mengangkat bidan PTT (pegawai tidak tetap), dokter umum dan dokter gigi sebagai PNS.
Simak berita selengkapnya ...