Kemenpan RB Moratorium Pengangkatan PNS di 254 Kabupaten/Kota, BKD Pacitan Bingung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemenpan RB Moratorium Pengangkatan PNS di 254 Kabupaten/Kota, BKD Pacitan Bingung

Wartawan: Yuyun Abdhi
Jumat, 11 Maret 2016 15:10 WIB

Kepala BKD Pacitan, H. Fatkhur Rozi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kabar kontroversi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) terkait tidak adanya penambahan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 254 kabupaten/kota di Indonesia, ‎membuat satuan kerja yang menaungi pegawai, resah. Pasalnya, berita tersebut tidak menjelaskan secara detil, kabupaten/kota mana yang masuk dalam kebijakan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, H. Fatkhur Rozi, mengatakan, setelah membaca kabar berita seputar moratorium PNS di banyak kabupaten/kota tersebut, pihaknya langsung mengklarifikasi ke pusat. Akan tetapi, hingga detik ini, Kementerian di bawah kendali Yudi Crisnandi itu, juga kebingungan memberikan penjelasan terkait beredarnya berita dibeberapa media online itu.

"Kami sudah mencoba mengklarifikasikan informasi tersebut. Akan tetapi tidak ada penjelasan pasti. Bahkan mereka kebingungan dengan adanya kabar tersebut," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) itu, Jumat (11/3).

Kerancuan berita itu bukannya tanpa alasan. Sebab, di saat bersamaan justru pemerintah akan mengangkat bidan PTT (pegawai tidak tetap), dokter umum dan dokter gigi sebagai PNS. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video