Nilai Bekas Bongkaran Gedung Dewan Ngawi Dipertanyakan
Jumat, 04 Maret 2016 21:26 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Ngawi awal tahun 2016 mulai diraelisasikan. Indikasinya, gedung lama di Jalan Agung Suprapto mulai dibongkar. Namun berapa nilai aset negara dari hasil pembongkaran tersebut masih belum diketahui. Beberapa pihak yang dihubungi belum bisa memberi keterangan.
“Kalau sudah dibongkar berarti sudah dilakukan pelelangan di KPKNL Madiun. Pihak sekretaris dewan setempat pasti tahu berapa nilainya. Demikian juga pihak DPPKA Ngawi. Tetapi kalau sekedar nilai, saya yakin Pak Tri Pujo pasti tahulah. Masa tidak paham, kan aneh?” ungkap narasumber yang enggan disebut namanya.
BACA JUGA:
Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda
Cipta Kondisi saat Ramadhan 2023, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral
DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas
Polres Ngawi Bersama Forkopimda Menggelar Jalan Sehat Kebangsaan dan Doa Bersama
Pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ngawi Tri Pujo Handono dikonfirmasi Jumat (04/3) enggan memberikan jawaban terkait nilai aset eks gedung wakil rakyat yang sudah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Sementara Suprijadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU BMCK Kabupaten Ngawi yang menangani pembangunan gedung wakil rakyat berlantai empat itu mengatakan, sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan kondisi eks gedung harus rata.
Simak berita selengkapnya ...