Banyak Rumah Kos Ilegal di Sumenep, Anggota Dewan Berang
Wartawan: Rahmatullah
Selasa, 01 Maret 2016 17:46 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Di Kabupten Sumenep rupanya banyak rumah kos tidak mengantongi izin. Dari 148 rumah kos yang ada, sebanyak 53 tempat saja yang legal. Sisanya berjalan tanpa dokument resmi. Hal itu mengundang kritik keras dari anggota dewan setempat.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, M. Ramzi, memaparkan bahwa hal itu merupakan bentuk konkret ketidaktegasan pemerintah daerah. Jika tegas, kata Ramzi, rumah kos ilegal itu tidak akan dibiarkan beroperasi. Ada tindakan atau sanksi yang diberikan pada pengelola rumah kos.
BACA JUGA:
Diduga Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Ikan di Sumenep Terbakar
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
“Saya pikir ini perlu diseriusi. Rumah kos yang tidak berizin, silahkan berikan sanksi,” papar Ramzi, Selasa (1/3).
Menurut Ramzi, jika tidak ada sanksi yang diberikan, akan banyak rumah kos baru yang akan berdiri. Itu artinya, pengembang nakal tetap dibiarkan mempersempit lahan persawahan yang ada di wilayah Kota. Padahal akhir-akhir ini wilayah kota sudah mulai terancam dengan kepungan banjir akibat luas lahan serapan terus berkurang.
Simak berita selengkapnya ...