2015, Kerugian Rokok Ilegal Capai Rp 89 Triliun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2015, Kerugian Rokok Ilegal Capai Rp 89 Triliun

Senin, 29 Februari 2016 01:01 WIB

ilustrasi rokok ilegal

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tingginya jumlah konsumen rokok nampaknya tidak banyak memberikan kontribusi pendapatan dari cukai rokok. Mengingat di Indonesia masih banyak pengemplang cukai. Tahun 2015 saja, Indonesia dirugikan dengan banyaknya rokok ilegal atau tanpa cukai dengan estimasi kerugian mencapai Rp 89 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Soepriyatno mengatakan, masih banyaknya cukai ilegal itu karena banyaknya jenis cukai yang diterapkan oleh pemerintah dengan besaran yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri ada 2 jenis kretek yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

"Jenis cukai ada 12 jenis. Seharusnya besaran cukai cukup 3 jenis saja biar tidak rumit," katanya, dihubungi, Minggu (28/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Ekonomi

Berita Terkait

Bangsaonline Video