Curi Tas Tetangga, Warga Bulak Banteng Ditangkap Polisi
Jumat, 26 Februari 2016 23:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru coba-coba mencuri, Moh. Hayyi (37) asal Jalan Bulak Banteng Sekolahan No.8A Surabaya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dia kedapatan mengutil tas milik Niswatul Ummah (22) yang juga warga Bulak Banteng.
Tas milik korban yang berisi laptop, tas, dan jaket diembat pelaku saat ditinggal ke kamar mandi oleh korban. Saat itu, tas berada di ruang tamu. Pelaku yang melintas di depan rumah korban melihat kesempatan untuk mencuri karena rumah tersebut pagarnya tidak terkunci.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Curanmor Marak, Polisi Bilang Begini
Polisi Tangkap Perampas HP Bersajam di Surabaya
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Niswatul yang menyadari tasnya raib, menghubungi keluarganya dan diteruskan ke aparat kepolisian. Unit Jatanras yang mendapat laporan langsung mengejar pelaku yang identitasnya telah dikantongi petugas. Pelaku ditangkap saar sedang minum kopi di warkop Jalan Randu Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...