Dari Malaysia ke Bangkalan Bawa Sabu 2,5 Kg, Dimasukkan ke TV LCD
Jumat, 26 Februari 2016 22:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bea dan Cukai Bandara Juanda yang tergabung dalam Customs Narcotics Team (CNT) berhasil menggagalkan penyelundupan nakoba jenis methamphetamine (SS) seberat 2,5 kilogram, Jumat (26/2). Sabu-sabu itu rencananya hendak diselundupkan dari Malaysia ke Bangkalan, Madura.
Pelaku adalah Mohamad Rossi (27) warga KMP Soember RT 03, RW 07, Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap di terminal 2 kedatangan internasional Bandara Juanda, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas terhadap Rossi setelah turun dari Air Asia XT-323 yang berangkat dari Kuala Lumpur menuju Surabaya. Ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray didapati hasil pemindaian yang yang mencurigakan. Tersangka langsung dilakukan pemeriksaan fisik dan wawancara. Barang bawaan pun juga dilakukan pemeriksaan fisik dengan dibongkar.
Simak berita selengkapnya ...