Aroma "KKN" Bantuan Seribu Desa Mandiri di Dinas Pertanian Jombang Mencuat
Rabu, 24 Februari 2016 21:33 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bantuan Kegiatan Seribu Desa Mandiri Benih Tahun 2015, di Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung dituding sarat penyimpangan. Dari 4 item program, mulai Sarana Produksi, Sarana Peralatan, Gudang, serta Lantai Jemur, senilai Rp 170 juta dinilai jauh dari kepatutan.
Diungkapkan oleh Harun (40), petani setempat, ada beragam kejanggalan tanpa adanya penjelasan rasional diperoleh, baik dari Pemdes, Gapoktan Karangwinongan, serta UPT Pertanian. Sesuai juklak juknis, petani harusnya menerima bantuan komplit. Mulai benih sumber, biaya sertifikasi, pupuk, dan biaya tenaga. “Namun pada faktanya, penerima bantuan hanya diberi benih plus pupuk, tanpa biaya tenaga,” ujarnya,(24/02/2016).
BACA JUGA:
Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah
Ketua KONI Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah
Tidak hanya itu, pembelanjaan alat pengolahan dan pengemasan yang nilainya mencapai Rp 45 juta pun seolah telah diatur. "Pengurus tanpa melalui keputusan anggota langsung membelanjakan alat di salah satu produsen asal Tulungagung,” tandas Harun.
Menurut Harun pengurus beralasan produsen tersebut sudah dianggap paling berkompeten.
Simak berita selengkapnya ...