Rumah 'Nabi Isa' Jombang Dijaga Polisi
Rabu, 24 Februari 2016 00:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jika tidak ada aral melintang, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang akan mengeluarkan fatwa terkait keberadaan warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang mengaku sebagai Nabi Isa Habibullah. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi menyiagakan anggotanya di Pondok Pesantren Kahuripan Ash Shiroth, yang notabene kediaman Jari (40).
"Insya Allah besok (hari ini) fatwa dari MUI sudah terbit. Isinya, tentang pria bernama Jari yang mengaku sebagai nabi," ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Selasa (23/2).
BACA JUGA:
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Berulah Lagi Lewat Konten Bertukar Pasangan, ini Sejumlah Kontroversi Samsudin
Ribuan Massa Segel Masjid Usman Bin Affan di Nyalabuh Laok Pamekasan, Diduga Sebarkan Ajarkan Sesat
Cegah Berkembangnya Aliran Kepercayaan Sesat, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem
Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan sejumlah anggotanya di Pondok Pesantren Ash Shiroth. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengamanan rumah Gus Jari tersebut ditangani oleh Polsek Kabuh. "Sampai saat ini situasi masih kondusif. Makanya untuk pengamanan di rumah Gus Jari hanya personel dari Polsek Kabuh," katanya.
Namun demikian, lanjut Sudjarwoko, pihaknya juga menyiagakan 200 personel di Polres Jombang. Seluruh personel tersebut siaga di polres. Ketika dibutuhkan, mereka akan digeser ke lokasi. "Untuk yang berada di lokasi saat inj sekitar 10 personel dari polsek setempat," ujarnya menegaskan.
Simak berita selengkapnya ...