Nelayan juga Bakal Dapat Asuransi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nelayan juga Bakal Dapat Asuransi

Wartawan: Rakisa
Selasa, 23 Februari 2016 18:36 WIB

ilustrasi. foto: aktual

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Kelauatan dan Perikanan () menyambut positif lahirnya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan . RUU tersebut dinilai sebagai payung hukum bagi pemerintah dan berbagai pihak dalam rangka menyejahterakan nelayan, petambak garam dan pembudidaya ikan.

Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Syarif Wijaya dalam diskusi tentang RUU Pemberdayaan dan Perlidungam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Syarif mengatakan, dengan seluas 5,8 Km2 lautan, 95 km posline dan 2 juta hektar tambak, apabila dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan pendapatan luar biasa sehingga mampu mensejahterakan nelayan.

"Jadi, kami pemerintah menyambut positif sebagai payung hukum untuk sejahterakan nelayan. Tetapi laut tetap menjadi sumber daya ikan, lahan kerja, prasarana produksi ikan, dan sumber kekayaan nelayan harus dikelola dengan baik," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nelayan KKP

Berita Terkait

Bangsaonline Video