Revisi UU KPK Ditunda, Aktivis Anti Korupsi di Sumenep Bersyukur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Revisi UU KPK Ditunda, Aktivis Anti Korupsi di Sumenep Bersyukur

Wartawan: Rahmatullah
Senin, 22 Februari 2016 23:53 WIB

Pegiat Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Ditundanya revisi Undang-Undang (UU) KPK yang menjadi kesepatakan antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR disambut baik oleh pegiat anti korupsi di Kabupaten Sumenep. Ditundanya pembahasan itu dianggap bentuk kepedulian terhadap penolakan dari berbagai kalangan, dan itu artinya kepedulian terhadap pemberantasan korupsi masih kuat.

Seperti diungkapkan pegiat Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor. Dia menganggap langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat. Presiden Jokowi dinilai telah menunjukkan ketegasan dalam merespon penolakan dari berbagai kalangan terhadap rencana revisi UU KPK.

“Ini tentu saja angin segar. KPK memang harus dilindungi dari bentuk upaya apa pun yang ingin mengkerdilkan kewenangannya,” paparnya, Senin (22/2).

(Baca: Revisi UU KPK Bakal Jadi Bom Waktu, ICW: Jokowi Seharusnya Menolak, Bukan Menunda)

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   uu kpk

Berita Terkait

Bangsaonline Video