Revisi UU KPK Ditunda, Aktivis Anti Korupsi di Sumenep Bersyukur
Wartawan: Rahmatullah
Senin, 22 Februari 2016 23:53 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Ditundanya revisi Undang-Undang (UU) KPK yang menjadi kesepatakan antara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR disambut baik oleh pegiat anti korupsi di Kabupaten Sumenep. Ditundanya pembahasan itu dianggap bentuk kepedulian terhadap penolakan dari berbagai kalangan, dan itu artinya kepedulian terhadap pemberantasan korupsi masih kuat.
Seperti diungkapkan pegiat Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Pelor. Dia menganggap langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat. Presiden Jokowi dinilai telah menunjukkan ketegasan dalam merespon penolakan dari berbagai kalangan terhadap rencana revisi UU KPK.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Dialog NU Belanda: Politik Balik Modal Dorong Pelumpuhan KPK, Polisi Mirip Dwi Fungsi TNI
Politikus Rayap, Siapa Mereka?
Cincin Lord of the Ring dan KPK
“Ini tentu saja angin segar. KPK memang harus dilindungi dari bentuk upaya apa pun yang ingin mengkerdilkan kewenangannya,” paparnya, Senin (22/2).
(Baca: Revisi UU KPK Bakal Jadi Bom Waktu, ICW: Jokowi Seharusnya Menolak, Bukan Menunda)
Simak berita selengkapnya ...