SPj Dana Desa Botoputih Lamongan Bermasalah, Penggunaan Anggaran tak Jelas
Minggu, 14 Februari 2016 20:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Belum disampaikannya Surat Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran (SPj ADD TA) 2015 Desa Botoputih, Kecamatan Tikung Lamongan ternyata dikarenakan penggunaan anggaran belum tuntas. Sebelumnya ADD tersebut diterima oleh Kepala Desa Botoputih.
Ironisnya, Kepala Desa Botoputih, Said, yang dihubungi terkait masalah ini enggan memberikan komentar.
BACA JUGA:
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
DPMD Lamongan Tegaskan Dana Desa Sebesar 8 Persen Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Wujudkan Desa Berjaya, Bupati Yuhronur: Kades Harus Jadi Motor Penggerak di Desanya
Menurut keterangan yang diperoleh bangsaonline.com, penggunaan dana ADD APBD 2015 untuk proyek fisik telah mereka kerjakan untuk pembangunan Balai Desa Botoputih. Namun, kenyataanya dana sebesar Rp 46 Juta diborongkan, (dikerjakan oleh orang lain) dengan nilai yang lebih rendah dan tidak trasnparan. Oleh sebab itu, SPj hingga kini belum disampaikan.
Simak berita selengkapnya ...