Front Transportasi Jakarta Minta Pemerintah Hentikan Operasi Taxi Online
Editor: choirul
Wartawan: rakisa ibnu rahman
Kamis, 11 Februari 2016 12:19 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Puluhan sopir taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Fronjak) menolak keberadaan angkutan taksi yang menggunakan aplikasi layanan online, seperti Grab Car dan Taxi Uber beroperasi di wilayah Jakarta.
Mereka pada, Kamis (11/02) siang berencana mendatangi Kementrian Perhubungan RI di Jalan Merdeka Barat. Untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.
BACA JUGA:
Wujudkan Ekosistem Trasportasi Digital Sehat dan Dinamis, Gubernur Khofifah Terbitkan 2 Kepgub
Blue Bird akan Tambah 200-500 Unit Kendaraan Listrik Tahun 2023
Driver Taksi Online Jadi Korban Begal di Bukit Golf, Dijerat Tali dari Belakang, Lalu Dianiaya
Komunitas Pengemudi Ojek dan Taksi Online Gojek Berbagi dan Bukber di Panti Asuhan Yatim Piatu
Koordinator Frontjak, Haryanto Tambunan menyebutkan, pihaknya bersama puluhan sopir taksi dari berbagai perusahaan taxi sepakat menolak keberadaan taxi yang menggunakan layanan aplikasi online tersebut.
Pasalnya mereka beroperasi sama sekali tidak memiliki dasar hukum, jelas ilegal. Selain itu jelas ada persaingan tidak sehat dan mematikan para sopir taksi manual. "Lima puluh persen jelas menurun pendapatan kita dan secara tidak langsung ngambil lahan kami," ujar Haryanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/02) di Parkiran Stasiun Gambir Jakarta.
Simak berita selengkapnya ...