Izin RS Era Medika Tulungagung Ditahan, IPAL Bermasalah
Sabtu, 06 Februari 2016 00:31 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Izin operasinal RS Era Medika yang berlokasi Jl Pulosari, kecamatan Ngunut ditahan untuk sementara waktu. Penahanan itu dikarenakan pengelola RS dinilai tidak serius dalam proses pengolahan limbah. Akibatnya, bau tak sedap tersebar dari instalasi pengelolaan (IPAL) limbah yang dimiliki rumah sakit. Penangguhan izin itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Sukaji melalui Kabid Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Umar Serajudin di kantornya, Jumat (6/2).
“Mulanya rumah sakit tersebut akan melakukan perpanjangan izin. Akan tetapi untuk sementara dihentikan karena harus memperbaiki beberapa poin yang kami temukan tidak layak dioperasikan. Pihak rumah sakit harus memperbaiki lebih dulu poin-poin yang kita rekomendasikan dulu,” kata Umar Serajudin pada bangsaonline.com.
BACA JUGA:
Pertama Kalinya, RSUD dr Iskak Tulungagung Sukses Lakukan Operasi Bedah Jantung Pintas Koroner
RSUD dr. Iskak Tulungagung Rumah Sakit Terbaik di Dunia, Gubernur Jatim Minta RS Lain Ikuti Jejaknya
Layanan Cepat Ambulans RSUD Tulungagung Berbayar
Kunker ke Tulungagung, Kementerian Kesehatan Dipameri Public Safety Center RSUD Iskak
Ketidaklayakan terutama pada pengelolaan ipal yang dimiliki. Ipal kurang memadai dari segi fisik. Sistem IPAL menggunakan aerob (terbuka), anaerob (tertutup) dan aerasi (saluran air).
Simak berita selengkapnya ...