Empat Pabrik Rokok 369 di Bojonegoro Disegel
Jumat, 05 Februari 2016 16:38 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak empat perusahaan rokok lokal merek Sam Liok Kioe atau 369 di Bojonegoro disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Penyegelan keempat perusahaan rokok tersebut karena batas pelekatan pita cukai untuk tahun 2016 telah habis sampai tanggal 1 Februari 2016 kemarin.
Empat pabrik rokok yang disegel itu berada di Kecamatan Sumberejo dan Baureno, Bojonegoro.
BACA JUGA:
Kebakaran Pabrik Sepatu PT ShouFong Lasindo Bojonegoro Disebabkan Korsleting Listrik
BREAKING NEWS: Pabrik Sepatu PT Shou Fong Lastindo Bojonegoro Kebakaran
Hore! Akhirnya Gaji Ribuan Buruh Pabrik Sepatu di Bojonegoro Cair
Eks Bupati Bojonegoro Sebut Permasalahan Buruh dengan PT. Shou Fong Akibat Pandemi
"Sampai hari ini manajemen 369 belum memesan pita untuk tahun 2016, sehingga kami lakukan pengamanan dengan menyegel pabrik," kata Kepala Kantor Bea Cukai tipe B Bojonegoro, Jaka Julianto, Jumat (5/2/16).
Penyegelan tersebut dilakukan untuk mengamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Namun jika perusahaan sudah memesan dan memiliki pita cukai untuk tahun 2016 maka segel tersebut bisa dibuka kembali.
Jaka menegaskan, selama pihak 369 belum memiliki pita cukai tahun 2016 maka perusahaan juga tidak diperbolehkan untuk berproduksi sampai perusahaan memiliki pita cukai tahun 2016.
Simak berita selengkapnya ...