Awal Tahun, 8 Anak di Trenggalek Alami Kekerasan
Kamis, 04 Februari 2016 22:02 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Terhitung hingga Februari 2016, ada delapan anak mengalami kasus kekerasan. Rata rata mereka yang mengalami kasus kekerasan ini berjenis kelamin perempuan dan berusia dari 0 tahun hingga di bawah 18 tahun.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga (BPPAK) Trenggalek, Nunuk Dwi Trisnaning mengungkapkan, biasanya anak korban kekerasan, banyak dialami dari kalangan keluarga tidak mampu. "Faktor lemahnya pondasi ekonomi keluarga menjadi pemicu utama timbulnya kekerasan pada anak di bawah umur," cetusnya, Kamis (4/2).
BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
Dapat Restorative Justice Kejari, Wanita Pencuri Dompet di Trenggalek Bebas dari Jerat Hukum
Ustadz Pelaku Pencabulan 34 Santriwati di Trenggalek Terancam Hukuman 15 Tahun
Kata Nunuk, dari 8 anak korban kekerasan itu, semuanya adalah wanita yang masih berusia di bawah 18 tahun. Salah satu dari kedelapan anak tersebut ada yang mengalami korban kekerasan seksual dan saat ini kasusnya sudah di tangani aparat penegak hukum. Selanjutnya terdapat pula anak korban kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar pelajar serta anak korban kelompok aliran sesat Gafatar.
Simak berita selengkapnya ...