Sikat Jati, Disikat Polhut Ngawi
Editor: choirul
Wartawan: zainal abidin
Kamis, 04 Februari 2016 10:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Samin bin Siman (59) warga Desa Papungan Kecamatan Pitu Ngawi, tertangkap tangan menggorok kayu jati di kawasan petak 20 C, Dusun Glagah, dekat Desa Papungan Kecamatan Pitu, tak jauh dari rumah.
Saat rombongan petugas Polhut Mob dari Perhutani sedang melakukan patroli rutin di kawasan hutan yang siap produksi sekitar jam 16.30 sampai di kawasan petak 20 C tersebut mendengar suara orang yang sedang mecok (memotong pakai kapak-red).
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
Mendengar suara yang mencurigakan tersebut lalu 2 petugas Polhut mencari arah suara yang mencurigakan. Saat itulah 2 petugas Polhut mendapati Samin warga desa Papungan sedang beraksi memotong sebuah kayu jati milik Perhutani.
Simak berita selengkapnya ...