e-KTP Warga Ngawi tak Usah Diperpanjang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

e-KTP Warga Ngawi tak Usah Diperpanjang

Rabu, 03 Februari 2016 12:34 WIB

Sugeng, Kadispencuk Capil Kab Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten , Sugeng menegaskan, warga pemilik kartu identitas e-KTP tidak usah memperpanjang masa berlaku e-KTP, karena sudah berlaku seumur hidup.

Hal itu disampaikan kepada BANGSAONLINE, Rabu (2/2) pagi menanggapi adanya Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 470/295/SJ tertanggal 29 Januari 2016, bahwa semua kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berlaku seumur hidup. Meski sebagian besar e-KTP terdapat tanggal kedaluwarsa, hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tetap bisa digunakan.

“Kalau yang sudah punya e-KTP tidak perlu ganti lagi dan itu secara otomatis berlaku seumur hidup. Terkecuali bagi mereka yang akan merevisi atau mengubah alamat dan identitas lainya, silahkan membuat lagi melalui perekaman,” terang Sugeng.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video