Miris, Nelayan, Tukang Parkir, hingga Petani Kini jadi Pengedar Pil Koplo
Selasa, 02 Februari 2016 21:10 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran pil koplo jenis karnopen di Kabupaten Tuban kian merajalela. Jenis obat daftar G tersebut peredarannya bukan hanya di kota saja, melainkan kini sudah masuk plosok-plosok kecamatan.
Pengedarnya pun kini sudah menyasar segala kalangan, seperti nelayan, juru parkir hingga petani juga ikut mengerdarkan barang haram tersebut. Alasannya klasik, mereka menjual pil setan tersebut karena untungnya besar. Sekali menjual 100 butir pil koplo, maka pengedar akan meraup untung Rp 50 ribu.
BACA JUGA:
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
Berdasarkan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (satreskoba) Polres Tuban menyebutkan, ada 3 pengedar pil koplo ditangkap. Dari tiga pelaku tersebut, ratusan pil koplo diamankan.
Kepala Kasatresnarkoba Polres Tuban, I Made Patera Negara pada awak media, di Mapolres Tuban mengatakan, mulanya pada 26 Januari 2016 petugas menangkap satu tersangka berinisial KM (31) di Desa Glodok, Kecamatan Palang. KM sehari-harinya adalah nelayan. KM ditangkap petugas disaat membawa 700 butir pil koplo jenis karnopen yang siap diedarkan.
Simak berita selengkapnya ...