TA, PD dan PLD Kecewa Kinerja Bapemas Jatim
Editor: nur syaifudin
Wartawan: sugiyanto
Sabtu, 30 Januari 2016 19:39 WIB
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) kecewa dengan kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim yang terkesan asal-asalan dan amburadul dalam menyerahkan surat Surat Perintah Tugas (SPT). Sebab, mereka sudah datang jauh-jauh untuk menerima surat tugas, ternyata pulang dengan tangan hampa.
Padahal, Bapemas Jatim mengumumkan kalau acara penyerahan SPTtidak bisa diwakilkan. Kenyataannya, puluhan ribu TA, PD dan PLDkembali ke kota masing-masing dengan penuh kekecewaan. Sebab,mereka yang sudah datang jauh-jauh diperintahkan untuk menunggu SPT tersebut di masing-masing kabupaten tempatnya bertugas.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Yang semakin membuat mereka kecewa, Bapemas Jatim dinilai melenceng dari Permendesa No 3 pasal 24 e tentang penempatan Pendamping Desa, yang seharusnya penempatan tersebut disesuaikan dengan domisili dimana PD tersebut bertempat tinggal. Namun pihak Bapemas malah melakukan sistem silang dalam penempatan PD.
"Ini sudah tidak sesuai dengan roh UU No 6 tentang Desa. Padahal sudah jelas dalam UU tersebut mengamanatkan bagaimana kita mewujudkan komitmen Nawa Cita, desa membangun untuk bangsa,"ujar Yulriadi, salah satu pendamping desa dengan emosional, kemarin.
Simak berita selengkapnya ...