Ngaku BIN, Berlagak Bisa Loloskan CPNS, Warga Loceret Nganjuk Dipolisikan
Jumat, 29 Januari 2016 02:25 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Eny Suryati (42), warga Desa Kwagean Kecamatan Loceret dilaporkan ke Polres Nganjuk oleh Dwi Setyowato (26), warga Kecamatan Purwoasri. Pelapor mengaku telah ditipu terlapor karena berjanji meloloskan jadi CPNS, namun tak terbukti.
Berdasarkan laporan, Eny yang mengaku anggota BIN, bersedia membantu memasukkan jadi CPNS dengan syarat ada uang pelican, tiga peserta tes CPNS, Rp 330 Juta. Pelapor tergiur dengan hal iru dan menyerahkan uang Rp 280 juta, untuk tiga orang, pada 17 September 2013 silam. Pelapor menyerahkan uang itu ke rumah terlapor. Namun janji itu hanya isapan jempol.
BACA JUGA:
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Simak berita selengkapnya ...