Perbup Belum Turun, Distribusi Pupuk di Kediri Gunakan Data Lama
Kamis, 28 Januari 2016 18:02 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di musim tanam yang baru dimulai ini Dinas Pertanian Kabupaten Kediri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi masih menggunakan data lama. Sebab, hingga kini, penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2016 masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
Kepala Dinas pertanian Kabupaten Kediri Widodo mengatakan, meski dalam penyalurannya, pupuk bersubsidi harus menggunakan Perbup sebagai acuan, namun peraturan Gubernur baru turun 30 Desember kemarin. Maka saat ini Perbup masih disusun dibagikan hukum. “Pupuk tetap kita salurkan, hanya saja dengan menggunakan data lama,” kata Widodo, Kamis (28/1).
BACA JUGA:
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Berdasarkan evaluasi tahun 2015, ditribusi pupuk di wilayah kabupaten Kediri cukup lancar. Meski sempat terjadi kelangkaan, namun segera bisa diatasi. Sebab, penyaluran pupuk sudah disesuaikan rancangan dasar kebutuhan kelompok (RDKK) masing-masing petani.
“Jika ada kelangkaan di daerah tertentu, pasti ada yang nakal. Namun demikian, dengan adanya bantuan pengawasan dari TNI, penyaluran pupuk sudah sesuai, dan tidak ada petani yang berbuat macam-macam dengan membeli pupuk di luar wilayahnya,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan masih adanya petani yang enggan bergabung dengan kelompok tani, mengingat penyaluran pupuk harus berdasarkan usulan kelompok tani, pihaknya akan terus menggelar sosialisasi, agar seluruh petani bergabung. “Kalau tidak bergabung dengan kelompok tani, kami tidak bisa mendata akan kebutuhan pupuk,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...