Omset Puluhan Juta, Bandar Judi Online Warga Pesapen Dibekuk
Senin, 25 Januari 2016 16:59 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Budiono (36), warga Pesapen Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya ditangkap jajaran reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar, Senin (25/1). Ia ditangkap lantaran terbukti menjadi bandar judi online terbitan Singapura dengan omset puluhan juta rupiah per bulan.
"Tersangka ini levelnya sejenis pengepul. Dia berperan sebagai penerima tombokan dari seseorang melaluhi SMS," ujar Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Senin (25/1)
BACA JUGA:
Berjudi di Bulan Ramadan, 8 Warga Sidayu Gresik Dibekuk
Judi Dadu Saat Ramadan, 2 Warga Kedamean Gresik Dibekuk Polisi
Polsek Benjeng Bekuk Pelaku Judi Dadu
Judi Play Station, Tujuh Pemuda Dibekuk
Menurut Mulyono, tersangka dalam menjalankan aksinya menerima taruhan judi toto gelap (togel) online melalui SMS. Selain itu, pelaku juga menggunakan website dan juga memiliki limit kredit level agen di website.
"Tersangka bertugas mengirimkan dan mempertaruhkan taruhan para pemain itu kepada level bandar yang ada di atasnya. Omsetnya perbulan mencapai puluhan juta rupiah," jelas Mulyono.
Simak berita selengkapnya ...