Bus Patas Wajib Masuk Terminal Ngawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bus Patas Wajib Masuk Terminal Ngawi

Editor: Tim
Sabtu, 23 Januari 2016 00:06 WIB

Petugas Dinas Perhubungan mengarahkan bus patas untuk masuk ke dalam terminal. Foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan bus patas (cepat) yang selama ini hanya melewati kota , kini diwajibkan masuk terminal Kertonegoro, . Hal ini dipicu karena adanya keluhan penumpang.

Sejak pagi sejumlah pegawai berseragam dan berlogo Dinas Perhubungan kabupaten yang bertugas di terminal Kertonegoro , menunggu dan mencegat bus patas yang lewat, lalu mengarahkan untuk masuk terminal, Rabu (20/1).

Hal ini selaras dengan mulai diterapkannya Perda (peraturan daerah) nomor 5 th 2011. Setiap bus patas yang termasuk kategori nonekonomi ini, sekali landas harus membayar retribusi sebesar Rp 3.000. Hal ini sama dengan tarif retribusi yang dibayar bus antar kota antar propinsi (AKAP) misalnya bus jurusan Jakarta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video