Dua Petugas Perhutani di Tuban Disekap dan Dianiaya Penjarah Kayu
Jumat, 22 Januari 2016 18:30 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua petugas perhutani yang berjaga di pos Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang, Tuban disekap sekitar 20 blandong (pencuri kayu).
Dua petugas yang disekap yakni, Yudi Riyanto (46) selaku Kepala RPH Wangun, warga Kecamatan Semanding, Tuban. Sedangkan, korban lain yakni Rasdam Ali Rasmaji, serorang mandor perhutani warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Lamongan.
BACA JUGA:
Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Puluhan blandong tersebut tega menyekap petugas perhutani karena hendak menjarah kayu. Selain disekap kedua petugas perhutani tersebut juga dianiaya. Yudi lehernya disabet dengan sebilah pedang. Sedangkan, Rasdam ditendang dan dipukul menggunakan pedang milik blandong.
Saat ditemui di rumah, Jum’at (22/1), Yudi mengatakan, peristiwa yang menimpanya tersebut terjadi pada Kamis (21/1) sekitar pukul 02.30 dini hari. Saat itu para blandong tiba-tiba membangunkan tidurnya dan langsung menodongkan pedang, celurit dan golok ke leher. Yudi mengaku diancam dibunuh bila tidak menuruti mereka.
Simak berita selengkapnya ...