KPK Periksa Pejabat Tiga Dinas Pemkab Nganjuk
Jumat, 22 Januari 2016 14:53 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai Rabu (13/1) lalu melakukan pemeriksaan terhadap tiga dinas di Nganjuk. Dinas tersebut masing-masing PU pengairan, PU cipta karya dan tata ruang daerah, PU bina marga daerah.
Ini adalah kali pertama pegawai dan pejabat di Nganjuk mendapat pemeriksaan KPK. Pemeriksaan dilakukan pada proyek yang dikerjakan dinas tersebut pada tahun 2009 hingga 2015.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Nganjuk, pegawai yang rata-rata sudah berdinas lama di dinas terkait dimintai keterangan. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, pejabat yang sudah pensiun pun juga dimintai keterangan.
Salah satu pegawai dinas PU pengairan, Sunyoto selaku kasi perencanaan, ditemui usai keluar ruangan pemeriksaan siang tadi (22/1) mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta KPK untuk datang ke Mapolres Nganjuk. Ia mengaku diminta menyerahkan data-data dan dokumen seputar proyek-proyek fisik negara yang dikerjakan satkernya. Yakni, proyek-proyek fisik negara yang sudah selesai selama kurun tahun anggaran 2009 silam, sampai yang terbaru APBD 2015.
Simak berita selengkapnya ...