Tukar Guling TKD Gayam, EMCL Harus Diberi Sanksi
Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Senin, 11 Januari 2016 11:50 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Belum kelarnya proses penyelesaian tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, yang kini digunakan untuk pengembangan migas Lapangan Banyuurip, Blok Cepu oleh operator ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) ditanggapi keras pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sukur Priyanto.
Bahkan, DPRD mendukung penuh Pemkab setempat untuk memberikan sanksi kepada EMCL atas keterlambatan penyelesaian tukar guling TKD Gayam, Kecamatan Gayam, untuk keperluan proyek negara itu.
BACA JUGA:
SKK Migas Jabanusa Bersama KKKS Gelar Lokakarya Media III: Sinergi Menuju Ketahanan Energi Nasional
SKK Migas Apresiasi Program Penghijauan FSO Gagak Rimang
Puluhan Wartawan Bojonegoro dan Tuban Explore Lapangan Minyak Banyu Urip
ExxonMobil Cepu Limited Borong 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT
"Saya mendukung sekali, EMCL memang harus diberi sanksi. Kalau lewat tahun begini, komitmennya mana?," ujar wakil ketua DPRD Bojonegoro itu, Senin (11/1).
Politisi asal Partai Demokrat itu juga menuding jika EMCL telah memberikan rekomendasi kepada salah satu penawar lahan pengganti TKD yang belum memiliki kelengkapan secara administrasi.
"Ini membuktikan jika EMCL kurang serius dalam menyelesaikan TKD Gayam," tegas dia.
Simak berita selengkapnya ...