PDIP Ingin Rebut Ketua DPR: Mau Revisi UU MD3, PAN Mendukung
Jumat, 08 Januari 2016 02:04 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pasca mundurnya Setya Novanto dari posisi Ketua DPR, usulan kocok ulang pimpinan DPR kemudian mencuat. Dalam usulan kocok ulang itu, PDIP ingin revisi UU MD3 dilakukan.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP ingin ada revisi UU MD3 untuk mengembalikan aturan soal pemenang pemilu mendapatkan kursi Ketua DPR. Hasto menyebut telah mendapat dukungan dari PAN.
BACA JUGA:
Pengacara Senior Daftar Calon Bupati ke PDIP dan NasDem di Pilkada Situbondo 2024
Persaingan Calon Wali Kota Batu 2024, 9 Orang Berebut Rekom dari PDIP
Rektor Unars Situbondo Maju Pilkada 2024: Bersama Bangun SDM Berkualitas
Rusdi Sutejo Lebarkan Sayap untuk Pilkada 2024, Lujeng Bilang Begini
"Konfigurasinya kan memerlukan tahapan-tahapan dan kesepakatan bersama dan harus memahami aturan mainnya, dan kami sangat memahami aturan mainnya bahwa saat ini MD3 belum masuk prolegnas masih butuh langkah-langkah yang panjang," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Simak berita selengkapnya ...