LInK: 34% Warga Jombang Kategori Miskin, Bupati Malah Hamburkan Uang Rakyat!!! | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LInK: 34% Warga Jombang Kategori Miskin, Bupati Malah Hamburkan Uang Rakyat!!!

Kamis, 07 Januari 2016 16:19 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemberian hibah dari pemerintah daerah ke Polres Jombang senilai sekitar Rp 1,5 miliar terus menuai kritikan tajam. Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori menilai harus ada evaluasi terkait pemberian hibah tersebut.

"Pengakuan dari salah satu anggota Banggar (badan anggaran) DPRD Jombang tentang ketidaktahuan anggota banggar terkait pemberian hibah dari pemkab ke Polres harus digaris bawahi. Kalau benar hanya dibahas di tingkat pimpinan tanpa melibatkan anggota, itu menunjukkan adanya upaya pemaksaan untuk meloloskan pemberian hibah tersebut," terang Aan panggilan akrabnya, Kamis (7/1/2016) via telepon selular.

Menurutnya, dana sebesar itu bisa lolos tanpa sepengetahuan anggota Banggar menunjukan sesuatu yang tidak wajar.

(Baca juga: Pemberian Mobil ke Polres Jombang oleh Pemkab, Dinilai Bisa Lemahkan Penanganan Korupsi)

Ia menambahkan, dalam aturan soal hibah, memang dimungkinkan memberikan hibah dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Pemda punya kewenangan mengalokasikan hibah atau bansos. Namun yang perlu diperhatikan, pria berkacamata yang getol menjadi pegiat anti korupsi ini menegaskan, dalam UU Pemerintahan Daerah tahun 2014, ada penekanan bahwa kebijakan pengalokasian APBD harus memprioritaskan urusan wajib daerah, misalnya pendidikan, kesehatan dan layanan publik dasar lainnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video